Apa hal yang paling penting dalam hidup Anda?
Apakah jawabannya adalah keluarga? sesibuk apapun pekerjaan kita tujuannya adalah untuk memberikan kebahagian untuk keluarga bukan, salah satunya adalah terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga kita.
Jika Keluarga sesuatu yang amat penting & berharga ,maka sebaiknya kita lebih memahami konsep Human Economic Security (yang saya dapatkan dari guru saya Mas Gusnul Pribadi). Salah satu yang perlu dilindungi dalam Human Economic Security adalah KEHILANGAN KEMAMPUAN MENGHASILKAN (PRODUKTIFITAS) yang sifatnya PERMANEN. Permanen dikarenakan Kepala keluarga sebagai pencari nafkah utama meninggal dunia, sementara keluarga masih membutuhkan dukungan income untuk dapat melanjutkan biaya hidup seperti uang sekolah anak,membayar cicilan rumah,cicilan mobil dan lainnya. Ketika Kepala keluarga meninggal maka keluarga akan kehilangan Value Economic pada kepala keluarga.
Lalu bagaimana caranya mengurangi resiko dari kepala keluarga yang kehilangan KEMAMPUAN MENGHASILKAN PERMANEN?Ingat resiko tersebut bisa muncul kapan pun seperti putusnya Listrik PLN di rumah kita.
Salah satu solusinya adalah membuat sistem keamanan yang sifatnya komunal (komunitas) sebagai benteng pengaman. Salah satu point dalam konsep berkomunitas ini adalah AKAD, dan salah satu satu implementasinya adalah AKAD Taawun (baca :saling membantu) dan Takaful (baca :saling menjamin). Implementasinya di era modern saat ini adalalh BERASURANSI SYARIAH.
Jadi untuk mengurangi resiko finansial akibat kehilangan KEMAMPUAN MENGHASILKAN PERMANEN dari kepala keluarga adalah melalui BERASURANSI SYARIAH tepatnya Life Insurance Syariah.
jadi dibagian kali ini, ijin kan saya untuk menceritakan tentang konsep Life Insurance Syariah dari Prudential Syariah, yaitu Solusi PruCinta :
Sederhananya Prucinta adalah solusi Asuransi Syariah yang memberikan dukungan tolong menolong berupa uang tunai ketika kepala keluarga meninggal dan uang tersebut akan dipakai oleh keluarga untuk melanjutkan hidupnya. yuk kita cek lebih dalam apa saja Solusi Prucinta :
- Uang Kontribusi/Premi yang telah disetorkan, dijaminkan kembali pada akhir tahun ke-20
- Masa pembayaran kontribusi/premi hanya selama 10 tahun, namun untuk masa perlindungan selama 20 tahun.
- Contoh nya seorang kepala keluarga memiliki plan untuk mempunyai nilai tunai life insurance senilai 1 Miliar, artinya jika kepala keluarga meninggal dunia maka akan ada dana santunan tolong menolong senilai 1 Miliar untuk ahli waris keluarga.
- Yuk kita simak contoh ilustrasi dibawah ini :
Misalkan Pak Anton setelah menghitung kebutuhan Proteksi Income akibat KEHILANGAN PRODUKTIFITAS PERMANEN/MENINGGAL DUNIA memerlukan Santunan Asuransi Syariah Rp.1 Miliar, maka
Notes :
-
- Santunan Asuransi Syariah jika meninggal dunia Rp.1 Miliar.
- Santunan Asuransi Syariah menjadi 300% (sebelum usia 70 tahun), jika meninggal dunia akibat kecelakaan, sehingga menjadi Rp.3 Miliar.
- Santunan Asuransi Syariah menjadi 400% (sebelum usia 70 tahun), jika meninggal dunia akibat kecelakaan dalam kurun waktu 6 minggu sejak tanggal 1 Ramadhan yang ditetapkan Pemerintah, Rp.4 Miliar
- ***Batas tambahan manfaat meninggal dunia (untuk notes nomor 2 & 3) akibat kecelakaan yang dapat dibayarkan atas nama Peserta Yang Diasuransikan untuk produk PRUCinta adalah (1) Usia < 17 tahun = Rp 4 Miliar ; (2) Usia ≥ 17 tahun = Rp 7 Miliar.
- Periode pembayaran Kontribusi/Premi dilakukan selama 10 tahun, dengan masa perlindungan adalah 20 tahun.
- Dalam contoh diatas Kontribusi/Premi pertahun Rp.8.008.00,- & disetor selama 10 tahun (total setoran kontribusi/premi selama 10 tahun adalah Rp.80.080.000,-
- Manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai apabila Peserta Yang Diasuransikan masih hidup sampai akhir kepesertaan dan Polis tetap aktif,adalah sama dengan total setoran kontribusi/Premi selama 10 tahun, *sesuai dengan syarat dan ketentuan yg berlaku, artinya tidak pernah lapsed (tidak aktif,karena telat membayar kontribusi/premi), tidak melakukan penarikan nilai tunai selama masa perlindungan.
- * Nilai Tunai adalah adalah sejumlah nilai yang akan dibayarkan dari Dana Nilai Tunai dalam hal kepesertaan pada PRUCinta berakhir dengan mengikuti ketentuan dalam Polis.
Kesimpulan :
-
- Konsepnya adalah memindahkan Uang dari Kantong Kanan ke Kantong Kiri
- Lakukan Diversifikasi, jika selama ini ada sebagian uang disimpan di Bank,Maka saat ini pindahkan sebagian untuk menyetor Kontribusi di PruCinta sebagai Proteksi Income Anda dan Keluarga.
- Jika kita analogikan selama 10 tahun, misalkan kita menyetor uang ke Bank dengan nilaiRp.767 ribu,- per bulan, dilakukan secara Kontinu hanya selama 10 tahun, Dan diamkan uang tersebut di Bank selama tahun ke 11 s.d 20 ,tidak boleh Diambil. Uang tersebut baru boleh diambil jika sudah 20 tahun,maka akan nilai tunai sekitar kurang lebih 92 juta. Namun di PruCinta kita tetap melakukan seperti menyetor diatas, namun Kita memiliki manfaat uang Santunan Jiwa Asuransi Syariah jika meninggal dunia, sebagai bentuk Proteksi Income untuk keluarga tersayang.
- jika sehat-sehat saja maka setoran kontribusi selama 10 tahun bisa kita ambil kembali (* Nilai Tunai adalah adalah sejumlah nilai yang akan dibayarkan dari Dana Nilai Tunai dalam hal kepesertaan pada PRUCinta berakhir dengan mengikuti ketentuan dalam Polis).
KLIK DISINI untuk diskusi plan PRUCINTA, gerakan Back UP Income Keluarga 1 Milliar.
Thank you!